Batuan Sosial atau Bansos banyak digelontorkan pemerintah dengan tujuan membantu mempertahankan taraf kesejahteraan sosial untuk masyarakat. Salah satunya dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk menjadi penerima manfaat juga cukup mudah dengan melakukan pendaftaran secara online.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, ketahui terlebih dahulu informasi seputar Bansos PHK untuk mengetahui apakah Anda termasuk kategori penerima manfaat atau tidak.
Tentang Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat untuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Tujuannya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. Program tersebut telah dimulai sejak tahun 2007, dan diklaim cukup berhasil terutama dalam menghadapi masalah kemiskinan kronis.
Dikatakan bantuan bersyarat karena tidak sembarang orang dapat menerima bantuan ini. Mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. PKH membantu memudahkan akses fasilitas layanan kesehatan (faskes) terutama untuk keluarga miskin dengan ibu hamil dan anak. Serta fasilitas pendidikan (fasdik) untuk keluarga miskin dengan anak usia sekolah. Akses fasilitas tersebut ditujukan pada fasilitas terdekat di sekitar tempat tinggal.
Selain itu PKH membuka sebagai penerima manfaat PKH adalah penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan kesejahteraan mereka. Melalui PKH, keluarga miskin diupayakan untuk memiliki akses dan dapat memanfaatkan layanan sosial dasar, berupa kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan. Termasuk akses pada program perlindungan sosial lainnya, karena misi besar program ini adalah menurunkan kemiskinan.
Cara Mendaftar PKH Online
Jika Anda atau orang terdekat dirasa memenuhi syarat sebagai penerima manfaat namun belum mendapatkannya, bisa melakukan pendaftaran secara mandiri. Pendaftaran dapat diakses secara online melalui smartphone.
Berikut cara mendaftar PHK Online dengan mudah:
- Pastikan mengunduh aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI ke smartphone di play store.
- Jika sudah buka aplikasi dan buat akun baru untuk dapat melanjutkan langkah pendaftaran. Membuat akun, Anda atau calon penerima diharuskan mengisi data diri mulai dari nomor kartu keluarga, NIK KTP dan sebagainya. Disertai lampiran swafoto dengan KTP dan foto KTP. Pastikan semua data yang dibutuhkan lengkap lalu klik buat akun baru.
- Setelah pendaftaran berhasil, dengan akun calon penerima pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri dalam program PKH.
- Calon penerima akan diminta mengisi kembali data diri, isi sesuai yang diminta, dan pilih jenis bansos PKH yang sesuai kriteria calon penerima.
- Jika sudah data pendaftaran yang masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi langsung dari pihak Kementerian Sosial. Proses pendaftaran sudah selesai.
Selanjutnya untuk mengetahui proses verifikasi, setelah proses pendaftaran, pendaftar dapat memeriksanya secara berkala apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima atau belum. Jika dalam waktu lama nama Anda belum masuk, periksa kembali apakah Anda memang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat program tersebut.
Selain melakukan pendaftaran secara online, daftar PKH dapat langsung dilakukan ke RT/RW atau desa/ kelurahan tempat tinggal Anda. Cukup membawa identitas KTP dan KK untuk mendaftar ke perangkat yang bertugas.
Itu dia tentang Bansos PKH dan cara daftar PHK secara online. Di tahun 2022 ini, besaran manfaat yang dapat diterima untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun dan untuk anak 0-6 tahun sebesar Rp 3 juta per tahun. Beberapa manfaat lain juga bisa didapat seperti bantuan minyak goreng dan sebagainya.