Merintis usaha tidak hanya membutuhkan tekad saja, namun Anda juga harus mempersiapkan yang lainnya dan yang paling penting adalah dana. Banyak para pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang masih terhalang karena sulitnya mendapatkan dana segar untuk perkembangan perusahaannya.
Memang, di Indonesia sendiri sudah banyak perkembangan UMKM yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pemicu utamanya cukup simpel yaitu karena lapangan pekerjaan sempit, maka para sarjana-sarjana muda atau bahkan masyarakat yang lainnya mengambil alternatif lain untuk mendirikan suatu usahanya sendiri.
Sebenarnya, di Indonesia sendiri memang sudah banyak cara untuk mendapatkan pinjaman dana untuk modal usaha. Namun, sebaiknya sebelum Anda mengajukan pinjaman terlebih dahulu mengetahui jenis usaha yang akan Anda rintis. Pemerintah tentunya sudah menerapkan regulasi khusus untuk peminjaman dana usaha kecil yang akan Anda rintis tersebut. Hal tersebut sudah tertera dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang masalah UMKM.
3 Kriteria Usaha Mikro
- Menurut yang tertera di undang-undang tersebut, yang digolongkan sebagai usaha mikro adalah pengusaha yang memiliki total kekayaan paling banyak adalah Rp50 juta. Total kekayaan tersebut tidak termasuk dengan tanah dan bangunan tempat usaha Anda. Bisa kita kategorikan jika pengusaha tersebut mendapat hasil keuntungan usahanya sebanyak Rp300 juta setiap tahunnya. Kriteria yang disebutkan tadi digolongkan menjadi kriteria usaha mikro pertama.
- Kriteria kedua adalah pengusaha yang memiliki total kekayaan paling banyak adalah Rp 50 juta sampai Rp500 juta atau memiliki hasil pendapatan Rp300 juta sampai 2,5 miliar.
- Usaha menengah yang termasuk ke dalam kategori ketiga. Adalah pengusaha yang memiliki total kekayaan sebanyak Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar atau memiliki hasil keuntungan penjualan pertahunnya adalah Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar, kriteria ini termasuk ke dalam kriteria ketiga ini.
Terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi ketika mengajukan pinjaman dana untuk modal usaha Anda ke pihak bank atau pemodal lainnya. Berikut ini adalah syarat yang harus Anda penuhi:
- KTP dan KK
- NPWP/SPT
- Rekening koran tiga (3) bulan terakhir
- Kelengkapan surat usaha
- Laporan transaksi keuangan
- Dokumen rencana investasi
- Slip gaji (khusus Anda yang masih bekerja)
Program Kementerian untuk UMKM Ada beberapa syarat yang harus Anda perhatikan.
- Proposal
Di dalam proposal usaha Anda, Anda usahakan tidak berbelit-belit dalam menjelaskan jenis usaha dan pandangan Anda ke depannya. Yakinkan calon peminjam dana modal usaha Anda dengan proposal yang Anda berikan. Setidaknya proposal bisnis ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para calon peminjam sehingga mereka tidak perlu lagi berulang kali bertanya tentang arah usaha Anda nantinya.
- Ajukan
Begitu proposal dikira sudah cukup mewakili usaha Anda, segera Anda ajukan ke Dinas Kementerian UMKM di tempat tinggal Anda. Anda bisa menanyakannya kepada pihak Dinas Kementerian setempat perihal jenis bantuan apa yang bisa mereka berikan untuk Anda.
- Website
Tentu saja di era teknologi maju seperti saat ini mereka juga seharusnya memiliki website yang berisi tentang informasi dana hibah. Jika Anda lebih aktif di website pemerintahan ini dapat setidaknya membantu Anda dalam mendapatkan dana.
Bagi Anda yang sudah menjalani usahanya selama beberapa tahun, selain bank Anda juga bisa mendatangi untuk meminjam modal usaha di Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menunjuk bank tertentu untuk membantu para pelaku awal bisnis dengan suku bunga yang terbilang cukup rendah.
Caranya? Anda harus membuat laporan keuangan secara detail dan benar. Usahakan laporan tersebut dapat Anda pertanggungjawabkan.
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan tentang Bagaimana Caranya Mendapatkan Pinjaman 1 milyar Tanpa Jaminan untuk Anda.